Kamis, 1 Februari 2024 – 03:24 WIB
Bone – Pria berinisial DW asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus mendekam di balik jeruji penjara. DW melakukan kejahatan karena kejam membunuh nyawa istrinya yang berinisial ID (45) dengan sebilah parang.
Pelaku membunuh istrinya dengan parang di kepala. Korban ditebas oleh pelaku hingga meninggal dunia. “Iya, korban dianiaya oleh suaminya menggunakan parang hingga meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar saat dikonfirmasi pada Rabu 31 Januari 2023.
Rayendra menjelaskan insiden itu terjadi saat korban akan pulang ke rumahnya di Dusun Matekko, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Rabu siang sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku menghampiri korban di jalan, namun korban berusaha menghindar dan kabur.
Menurut Rayendra, korban dan pelaku sudah pisah ranjang selama 2 tahun. Namun, mereka bertemu di jalan dan terjadi penganiayaan. Pelaku mengejar korban dan menyerangnya menggunakan parang hingga korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku berhasil diringkus polisi di Kota Watampone Kabupaten Bone. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih cemburu karena istrinya diduga berselingkuh dengan pria lain.
Pelaku DW kini sudah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Status DW juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.