Home Kriminal Rektor Universitas di Jakarta Selatan Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual pada 26...

Rektor Universitas di Jakarta Selatan Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual pada 26 Februari

0

Sabtu, 24 Februari 2024 – 18:40 WIB

Jakarta – Polisi akan memanggil ETH salah satu rektor universitas swasta di Jakarta Selatan, yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan salah satu korban berinisial RZ yang dibuat di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024. “Benar (rektor yang diduga melakukan pelecehan dipanggil),” kata Ade, Sabtu, 24 Februari 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Salah satu oknum rektor universitas di Jakarta dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Terlapor tersebut adalah rektor yang berinisial ETH. Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Korban adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut, dengan inisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Korban dipanggil ke ruangan terlapor dalam rangka pekerjaan, namun kemudian pipi korban diduga dicium terlapor dan bagian tubuh sensitif korban diremas.

Universitas Pancasila juga memberikan tanggapan terkait laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual. Korban dalam laporan tersebut adalah pegawai universitas dengan inisial RZ. UP akan menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan mendahului proses tersebut. Penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah juga ditegaskan oleh UP.

Halaman Selanjutnya

Korbannya adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut. Korban berinisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkap dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2023.

Source link

Exit mobile version