Home Kesehatan Komnas Perempuan: Korban Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila Mengalami Dinamika Relasi Kuasa...

Komnas Perempuan: Korban Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila Mengalami Dinamika Relasi Kuasa yang Kompleks

0

Komnas Perempuan mengemukakan empat pernyataan terkait proses penanganan kasus. Pertama-tama, mereka mendorong pihak kepolisian untuk mengacu pada UU TPKS, termasuk dalam memastikan pendekatan penanganan terpadu antara proses hukum dan pemulihan korban. Selanjutnya, Universitas Pancasila harus melakukan langkah-langkah sesuai dengan Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta Permenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Mereka juga mendorong media massa untuk memberitakan kasus ini dengan memprioritaskan perlindungan terhadap korban. Terakhir, masyarakat dihimbau untuk mendukung upaya pelapor/korban kekerasan seksual dalam proses penanganan dan pemulihan kasusnya.

Source link

Exit mobile version