Senin, 4 Maret 2024 – 21:27 WIB
Jakarta – Dua warga negara asing (WNA) menjadi korban begal. Akibatnya, kedua korban mengalami luka karena disabet senjata tajam oleh para pelaku.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan bahwa ada lima orang yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus pembegalan tersebut. Kelima tersangka tersebut, dengan inisial K, J, SL, A, dan R, memiliki peran yang berbeda. Menurut Adhi, para pelaku beraksi di sekitar wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Dia menyebutkan bahwa ada empat laporan polisi yang diterima sebagai akibat dari aksi para pelaku, di mana dua di antaranya dilaporkan oleh warga negara asing asal Italia dan China.
“Korban ada empat. Ada satu korban warga negara Italia dan satu warga negara China. Salah satu korban mengalami luka di kepala dan satu korban lainnya mengalami luka di tangan serta kepala,” ucap Adhi kepada wartawan pada Senin, 4 Maret 2024.
Adhi menjelaskan bahwa para pelaku awalnya bertemu di sebuah tempat tongkrongan dan bahkan berpatungan untuk membeli sabu terlebih dahulu. Setelah menggunakan sabu, para pelaku menggunakan dua motor di mana satu orang di depan sebagai joki dan satu orang di belakang sebagai eksekutor. Para eksekutor ini sudah memegang senjata tajam berupa celurit.
Mereka mulai berkeliling mencari korban dari pukul 01.00 WIB hingga 06.00 WIB, menyasar anak muda yang bermain ponsel di pinggir jalan hingga pengunjung tempat hiburan malam. Para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan cara membacok untuk merebut barang berharga, seperti telepon genggam. Hasil dari aksi begal itu digunakan oleh para pelaku untuk keperluan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.
Para pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.