Selasa, 12 Maret 2024 – 00:22 WIB
Tasikmalaya – Seorang pria di Tasikmalaya Jawa Barat berinisial ML (39), tega mencabuli anak tirinya. Aksi bejat itu dilakukannya selama lima tahun. Aksi nekat ML dilakukan karena hati sakti disebut loyo, tidak perkasa lagi saat berhubungan badan oleh istrinya, yang juga ibu kandung korban yang bernama Bunga (15).
Kepala Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ridwan Budiarta, menyatakan tersangka ML melakukan perbuatan bejatnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pola ML yang memperdaya Bunga adalah dengan menawarkan uang sebesar Rp 100 ribu.
“Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat, dan setelah kami ungkap memang benar adanya bahwa seorang anak SMP diduga dicabuli oleh ayah tirinya,” ujar Ridwan, Senin 11 Maret 2024.
ML alasan aksi bejatnya adalah karena hati sakit disebut loyo atau tidak bergairah lagi oleh istrinya. Selain itu, ML sering diminta untuk pulang ke orangtuanya oleh istrinya. Karena sakit hati tersebut, pelaku kemudian melakukan tindakan tidak pantas kepada anak tirinya.
“Pelaku mengaku sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya karena sang istri sudah tidak tertarik lagi dan menilai bahwa pelaku tidak perkasa lagi,” ujar Ridwan.
Ridwan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Korban Bunga juga menunjukkan isi percakapan (SMS) saat tersangka ML mengajak korban untuk berhubungan intim.
“Akibat perbuatan tersebut, tersangka ML dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tambahnya.