Home Kriminal Ayah ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berkali-kali.

Ayah ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berkali-kali.

0

Senin, 18 Maret 2024 – 22:00 WIB

Tapanuli Utara – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) telah menangkap ayah bejat, berinisial MPS (43) karena melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya yang berusia 15 tahun secara berulang kali. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.

Kepala Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian pada Sabtu, 16 Maret 2024. Saat ini, MPS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Tapanuli Utara.

Berdasarkan penyelidikan, diperkirakan aksi pemerkosaan dilakukan oleh pelaku berulang kali hingga puluhan kali. Kejadian pertama kali terjadi pada bulan Juli 2023 di rumah korban. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada teman sekolahnya, yang kemudian diketahui oleh ibunya.

Pada tanggal 16 Maret 2024, ibu korban mengunjungi Markas Polres Tapanuli Utara untuk melaporkan perilaku bejat suaminya. Petugas langsung menangkap MPS setelah dilakukan pemeriksaan.

Menurut hasil penyidikan, pelaku melakukan aksi pemerkosaan saat rumah mereka sepi pada Juli 2023. Korban sempat melakukan perlawanan, namun terancam oleh ayahnya. Pada awalnya korban hanya digrepe-grepe payudaranya oleh ayahnya sendiri.

Pelaku telah mengakui perbuatan bejatnya kepada petugas kepolisian. Proses pemeriksaan masih berlanjut untuk pengembangan kasus ini.

Source link

Exit mobile version