Friday, September 20, 2024
HomeLainnyaKepercayaan Digital sebagai Solusi Kunci untuk Mencegah Dampak Negatif dari Penyalahgunaan Teknologi

Kepercayaan Digital sebagai Solusi Kunci untuk Mencegah Dampak Negatif dari Penyalahgunaan Teknologi

Solusi Utama Cegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi Dengan Kepercayaan Digital

Masyarakat global sedang mengalami pergeseran sosial, politik, dan ekonomi dari era digital akhir tahun 1990-an menuju era konektivitas yang menyatu—sebuah perpaduan antara dunia digital, biologis, dan fisik, di mana pengalaman digital seseorang dapat menjadi lebih menyatu, mendalam, dan hadir dalam kehidupan sehari-hari. Hadirnya teknologi digital telah mengubah lanskap global secara radikal. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian integra dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini telah membawa kita ke dalam era digital, di mana segalanya menjadi lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.

Dalam era ini, teknologi tidak lagi hanya berada di belakang layar, tetapi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terhubung, hingga aplikasi yang melacak aktivitas harian, kepercayaan digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini. Namun, kemajuan teknologi digital yang pesat juga membawa tantangan baru terkait kepercayaan digital. Kasus pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan tentang privasi individu menjadi perhatian utama publik.

Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia (WEF) merilis buku putih yang menyoroti aspek penting kepercayaan digital. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, kepercayaan digital adalah kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital secara mendasar, mengingat tantangan dan risiko keamanan digital yang semakin meningkat seiring dengan digitalisasi masyarakat.

Dalam buku putih tersebut, WEF menjelaskan tiga dimensi kepercayaan digital, yaitu: transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Transparansi menjadi kunci untuk memastikan bahwa teknologi digital tidak melebihi atau kurang dari harapan pengguna. Privasi memastikan bahwa interaksi daring aman dan data pribadi dilindungi. Penyelesaian masalah memastikan individu yang terkena dampak teknologi digital bisa mendapatkan keadilan.

Upaya Membangun Kepercayaan Digital

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kepercayaan digital menjadi solusi utama dalam mencegah dampak buruk bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan tidak hanya secara global, tetapi juga secara nasional untuk memastikan manfaat positif dari penggunaan teknologi digital.

Secara global, upaya membangun kepercayaan digital dilakukan dengan mempromosikan norma yang menekankan transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. WEF tidak hanya menerbitkan buku putih tentang kepercayaan digital, tetapi juga mengembangkan inisiatif kepercayaan digital sejak tahun 2022.

Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret untuk memastikan kepercayaan digital masyarakat, seperti dengan mengeluarkan regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi-regulasi ini menjadi dasar hukum untuk penggunaan teknologi digital yang transparan, aman, dan memberikan solusi pada masalah.

Namun, pengguna juga perlu memiliki kesadaran dan kebijaksanaan dalam menggunakan layanan digital. Rifki Novrian, seorang praktisi digital, menekankan bahwa mewujudkan kepercayaan digital harus dilakukan secara holistik. “Kepercayaan digital harus didukung oleh legitimasi hukum yang jelas. Namun, upaya penyedia layanan digital juga harus disertai dengan edukasi kepada masyarakat agar bisa bijak dalam menggunakan teknologi,” ungkapnya.

Legitimasi Penyedia Jasa

Di era digital saat ini, platform digital sebagian besar dimiliki oleh perusahaan swasta dengan tujuan mencapai keuntungan. Namun, kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas hidup tidak bisa diabaikan. Perusahaan-perusahaan seperti Google, Shopee, Tokopedia, dan PT. Radika Karya Utama atau PT. Lamjaya Inovasi Komputindo berperan dalam menyediakan layanan digital yang aman.

Platform dan perusahaan ini harus tetap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah untuk beroperasi, termasuk dalam hal transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Negara memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengatur perusahaan teknologi untuk melindungi kepentingan masyarakat dari dampak buruk.

Regulasi dan mekanisme tertentu telah ada untuk memastikan keamanan pengguna dalam penggunaan teknologi digital. Melalui kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab bisa terwujud demi kebaikan bersama. Ini menjadi landasan yang kuat untuk terus memanfaatkan teknologi digital secara positif tanpa mengorbankan keamanan dan privasi individu.

Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/418792/kepercayaan-digital-solusi-utama-cegah-dampak-buruk-penyalahgunaan-teknologi

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer