Home Kriminal Setelah Bertengkar Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Kejam Ini Membunuh Istri...

Setelah Bertengkar Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Kejam Ini Membunuh Istri dengan Obeng

0

Jumat, 29 Maret 2024 – 04:12 WIB

Bogor – Kejadian kematian seorang wanita dengan inisial NA (36) yang merupakan penduduk Kedung Waringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat menyebabkan kegemparan. Menurut saksi, sebelum ditemukan tewas, korban terlibat cekcok dengan suaminya RM, (38).

Baca Juga :

Jasad Nenek dan Cucu Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Saling Berpelukan

Korban ditemukan tewas tergeletak setelah keluarga dan tetangga memaksa pintu rumah. Tubuh NA ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dan telah meninggal dunia.

Orang tua NA, Ahmadi, menceritakan bahwa sebelum terjadi cekcok, dia menerima telepon dari putranya yang merupakan adik dari RM. Dia mendapat informasi bahwa RM dan istrinya, NA, terlibat dalam pertengkaran yang hebat dan RM kemudian mengunci dirinya di rumah.

Baca Juga :

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

Sebelum keributan terjadi, RM tidak pulang ke rumah. Pelaku juga mencari istrinya, NA.

Pada Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku pulang ke rumah bersama NA naik sepeda motor. Namun, pada pagi Kamis, 28 Maret 2024, diduga terjadi pertarungan pasangan itu di dalam kamar. Setelah pertengkaran dan pertarungan itu, RM sengaja mengunci pintu dari dalam kamar.

Baca Juga :

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Keluarga dan sejumlah tetangga pun berusaha memaksa pintu kamar. Ketika pintu didorong, Ahmadi terkejut melihat anaknya keluar dengan pakaian berlumur darah.

Sementara itu, di dalam kamar, NA sudah tidak bernyawa. Ahmadi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanah Sareal.

Kasat Reskrim Polresta Kota Bogor, Kompol Lutfi Olot Gigantara, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga telah menangkap pelaku dan memeriksanya.

“Pelaku berhasil diamankan di sekitar TKP. Pelaku adalah suami korban dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik di Polresta Kota Bogor,” ungkap Lutfi pada Kamis, 29 Maret 2024.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bukti berupa obeng sebagai senjata yang menyebabkan kematian NA. Jenazah NA telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta untuk visum.

“Dari olah TKP, kami menemukan dua luka tusukan. Namun, akan dilakukan visum luar dan autopsi untuk memastikan jenis luka. Luka tersebut terdapat di kepala,” kata Lutfi.

Polisi juga sedang menginvestigasi motif penganiayaan RM terhadap istrinya. “Masih dalam proses pemeriksaan dan mencari bukti,” kata Lutfi.

Halaman Selanjutnya

Sementara, di dalam kamar, NA sudah tak bernyawa. Ahmadi pun langsung meleporkan kejadian ini ke Polsek Tanah Sareal.

Source link

Exit mobile version