Home Kriminal Pasangan Ini Membawa Anak Mereka Saat Mencari Layanan Seks dari Pria Berhidung...

Pasangan Ini Membawa Anak Mereka Saat Mencari Layanan Seks dari Pria Berhidung Belang di Mojokerto

0

Kamis, 4 April 2024 – 00:02 WIB

Mojokerto – Pasangan suami-istri (pasutri), MR (23 tahun) dan NC (23), sepakat untuk menjual layanan seksual dengan tarif Rp1,5 juta sekali kencan karena terdesak ekonomi. Yang menyedihkan, saat melayani pelanggan, pasutri asal Mojokerto, Jawa Timur, itu membawa anak mereka yang masih di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Polisi Rudi Zaeny mengatakan, fakta tersebut terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan sebuah kamar di salah satu hotel di Kota Mojokerto, pada Sabtu, 23 Maret 2024, sore.

Saat penggerebekan, NC yang merupakan istri MR sedang melayani pelanggan, NY (34). Di dalam kamar, juga ada MR menunggu istrinya melayani pelanggan sambil memomong anaknya. Mereka membawa anak berusia 3 tahun. AKP Rudi menjelaskan, “Keduanya membawa anaknya usia 3 tahun.”

MR mengakui kepada penyidik bahwa sudah empat kali menjual istrinya ke pelanggan sejak tahun 2023. Istrinya tidak dipaksa melainkan sukarela. Mereka sepakat menjual layanan seksual karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rudi mengatakan, “Nanti kita akan memeriksa psikologi tersangka untuk mengetahui kondisi mentalnya, normal atau tidak.”

Sementara itu, MR mengungkapkan bahwa baru sekali ia dan istrinya melayani pelanggan sambil membawa anak balita. Biasanya, anaknya dititipkan kepada orang tuanya. Ia menjelaskan, “Tidak ada yang menjaga anak karena biasanya ditinggalkan dengan kakek neneknya.”

Saat istrinya melayani pelanggan, MR bersama anaknya berada di atas kasur kamar. Sementara itu, istrinya melayani pelanggan di dalam toilet. MR mengaku tidak merasa cemburu saat istrinya berhubungan dengan pelanggannya.

MR dan istrinya terpaksa menjalankan bisnis haram karena terdesak ekonomi. Gaji MR sebagai buruh pabrik pupuk tidak mencukupi kebutuhan keluarga. Kini, MR harus mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Source link

Exit mobile version