Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPolisi Gadungan di Jakarta Timur Meminta THR sebagai bentuk Pungutan ilegal

Polisi Gadungan di Jakarta Timur Meminta THR sebagai bentuk Pungutan ilegal

Kamis, 4 April 2024 – 14:41 WIB

Jakarta – Tim Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur telah berhasil menangkap seorang pria bernama Widardi di Duren Sawit, Jakarta Timur, karena melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai polisi dan meminta uang tunjangan hari raya atau THR kepada pedagang pada Kamis, 4 April 2024.

Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno mengatakan bahwa pelaku yang menyamar sebagai polisi juga mengaku memiliki pangkat AKP. Kasus pemalakan dengan menyamar sebagai polisi ini telah menjadi viral di media sosial dan pelaku telah berhasil diamankan oleh polisi.

Setelah diamankan dan diperiksa oleh polisi, pelaku mengaku bahwa ia membeli seragam polisi tersebut di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pelaku juga mengakui bahwa dengan menyamar sebagai polisi gadungan, ia dapat dengan mudah melakukan aksi pemerasan terhadap pedagang.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku yang menyamar sebagai polisi. Terkait laporan dari masyarakat, Sutikno menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai aksi pelaku dari masyarakat.

“Hingga saat ini, belum ada korban dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, dan kami masih melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara maksimal terhadap pelaku,” ujar Sutikno.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer