Rabu, 3 April 2024 – 20:29 WIB
Medan – Seorang pria bernama Wen Pratama (33) dengan kejam membunuh ibu kandungnya sendiri, Megawati (56). Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Senin, 1 April 2024.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendalami kasus ini.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” kata Hendrik kepada wartawan Rabu, 3 April 2024.
Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Maisal Putra menjelaskan bahwa peristiwa anak membunuh ibu kandung terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Wen menceritakan apa yang dilakukannya kepada keluarganya.
Maisal mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku tidak diberikan uang oleh korban untuk membeli rokok.
“Mamanya bekerja menjual obat anti nyamuk, ketika pulang kerja, pelaku meminta uang untuk beli rokok. Namun, korban tidak memberikan uang, sehingga pelaku memukuli ibunya,” ujar Maisal.
Megawati tergeletak di lantai setelah dipukuli oleh pelaku. Wen mengambil pisau cutter di atas kulkas rumahnya. Kemudian, menyayat tangan dan leher ibunya hingga tewas.
“Ia langsung meminjam cangkul tetangganya untuk menggali kuburan ibunya, lalu mengubur di tanah sekitar 30 cm,” jelas Maisal.
Setelah itu, Wen dengan wajah tanpa dosa memberi tahu keluarganya bahwa ibu kandungnya sudah dibunuh. Hal tersebut membuat keluarga terkejut.
“Ia mengatakan kepada paman, ‘ibu sudah mati, saya yang membunuh, saya siap bertanggung jawab atas perbuatanku’,” ungkap Maisal menirukan perkataan pelaku.
Kemudian, keluarga melaporkan perbuatan Wen kepada pihak kepolisian. Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan kemudian mengamankan pelaku dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa saksi-saksi.
Pelaku tinggal berdua dengan ibunya selama sebulan terakhir. Awalnya, pelaku tinggal di Batam. Sebelumnya, pelaku sudah bercerai dengan istrinya dan kembali ke rumah ibunya.
Di sisi lain, Maisal mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan pusat rehabilitasi karena kecanduan narkoba.
“Ia sudah mengalami depresi, sudah pengguna narkoba, saya sangat mengerti, saya bersama warga membawanya ke rumah sakit jiwa, BNN, saya membawanya ke rehabilitasi,” kata Maisal.