Home Kriminal Bocil yang Membunuh Anggota TNI Praka Supriyadi Ditangkap Setelah melarikan Diri ke...

Bocil yang Membunuh Anggota TNI Praka Supriyadi Ditangkap Setelah melarikan Diri ke Palembang

0

Rabu, 3 April 2024 – 19:49 WIB

Jakarta – Setelah membunuh anggota TNI Praka Supriyadi, Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil, mencoba kabur ke rumah ayahnya di Palembang, Sumatera Selatan. Karena pelaku telah mencoba pergi ke terminal untuk melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Baca Juga :

Mabes Polri Perintahkan Seluruh Jajarannya di Daerah Larang Konvoi Takbir Keliling

“Pelaku ini sudah dari Bekasi menuju ke Kampung Rambutan untuk naik bus yang mana direncanakan oleh pelaku dengan nama A akan kembali ke rumah ayahnya di daerah Palembang, Sumatera Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Rabu 3 April 2024.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Foto :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Baca Juga :

Kapolri Ungkap Proses Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek

Untungnya polisi berhasil mengejar bus yang dinaiki Bocil. Pelaku ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Cilegon, Banten. Dari sana, pelaku kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

“Kemudian tim mencoba mengejar bus yang dinaiki tersangka dan berhasil mencegat bus tersebut serta mengamankan tersangka di rumah makan, Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon,” katanya lagi.

Baca Juga :

Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, 9 Orang Tewas, Polisi Siapkan 12 Kantong Jenazah

Sebelumnya dilaporkan bahwa pelaku yang diduga membunuh anggota TNI, Praka S sudah diamankan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra.

Adapun, kasus tersebut akan diekspose rencananya pekan ini. Oleh karena itu, dia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap.

“Pelakunya sudah ditangani pihak Polda Metro,” katanya pada Selasa, 2 April 2024.

Sebagai informasi, kematian Praka S dikonfirmasi kebenarannya oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Sirait. Praka S ditemukan tergeletak bersimbah darah di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Rico mengatakan bahwa dia mendapat informasi Praka S meninggal dunia dari petugas keamanan rumah sakit yang menanganinya. “Kami mendapatkan laporan dari petugas keamanan RSUD. Jadi ketika petugas keamanan RSUD melaporkan bahwa ada anggota TNI yang meninggal di RS,” ujarnya.

Kemudian, saat ditanyakan mengenai kronologi kecelakaan yang dialami oleh Praka S. Laporan yang ada menyebutkan bahwa Praka S mengalami kecelakaan. “Kami memeriksa, kami tanyakan bagaimana kronologi kecelakaannya, karena laporannya kecelakaan. Jadi kami hanya sampai pada tingkat penerimaan laporan, kemudian membantu mengkomunikasikan dengan satuan tempat prajurit itu berasal, yaitu anggota Pomdam III Siliwangi. Tindak lanjut dan sebagainya berada di tangan unitnya,” kata Rico.

Setelah menerima informasi tersebut, Rico segera memeriksa Praka S di rumah sakit. Rico menyebut bahwa ada luka di kepala dan tangan Praka S. Dia juga menyatakan bahwa Praka S meninggal setelah dibawa ke rumah sakit dan diduga meninggal karena kehabisan darah.

“Informasi yang kami terima hingga di RSUD itu masih hidup, selama 5 menit atau beberapa menit karena mungkin kehabisan darah ya, mungkin iya, saya juga kurang tahu, kemudian meninggal. Karena meninggal dan melihat dari data identitasnya sebagai tentara, RSUD melaporkan kepada kami,” kata Rico.

Dari laporan yang diterima, Rico mengatakan bahwa Praka S masih sempat meminta tolong kepada warga untuk membawanya ke rumah sakit. Praka S juga masih sempat mengaku sebagai anggota TNI kepada warga.

“Laporan dari warga menyebutkan ada korban kecelakaan, kemudian diperiksa oleh petugas korban masih hidup dan sempat berkomunikasi serta mengaku sebagai anggota POM TNI, meminta tolong untuk dibawa ke rumah sakit. Bersama polisi, menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, diterima oleh petugas UGD RSUD Kota Bekasi, korban langsung ditangani. Namun, korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Pelaku sudah ditangani pihak Polda Metro,” kata dia pada Selasa, 2 April 2024.

Source link

Exit mobile version