Home Kriminal Mahasiswi dan IRT Menawarkan Jasa Kencan di Michat untuk Membantu Kebutuhan Hidup,...

Mahasiswi dan IRT Menawarkan Jasa Kencan di Michat untuk Membantu Kebutuhan Hidup, Tarif Rp 200 Ribu per Sekali Pertemuan

0

Selasa, 23 April 2024 – 00:58 WIB

Sinjai – Untuk memenuhi kebutuhan hidup, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IG dan seorang mahasiswi berinisial JI di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) rela menjual diri. Kedua wanita berusia 24 tahun tersebut kini harus diamankan oleh polisi atas dugaan kasus prostitusi online.

Baca Juga :

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan bahwa kedua wanita tersebut sengaja menjual diri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka menjual diri melalui aplikasi kencan bernama MiChat.

“Benar, kita telah mengamankan dua perempuan. Mereka masing-masing adalah seorang mahasiswi dan seorang Ibu Rumah Tangga. Keduanya terlibat dalam dugaan kasus prostitusi online,” ujar Iptu Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi pada Senin, 22 April 2024.

Baca Juga :

Penemuan Kerangka Mayat Perempuan Gegerkan Warga Wonogiri, Korban Diduga Dibunuh

Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan kedua wanita tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas prostitusi online yang dilakukan.

Baca Juga :

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Berdasarkan laporan tersebut, kata Rahmatullah, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua wanita tersebut di sebuah penginapan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Kamis, 18 April 2024 malam.

“Kami mendapatkan informasi bahwa di wilayah tersebut sering terjadi aktivitas prostitusi. Oleh karena itu, kami melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 22.23 Wita malam itu kami melakukan penggerebekan di penginapan di jalan Sam Ratulangi. Akhirnya kami menemukan keduanya di penginapan tersebut,” ungkapnya.

Rahmatullah menyebutkan bahwa kedua pelaku menjajakan diri sendiri melalui aplikasi kencan Michat tanpa melalui mucikari. Dari aplikasi tersebut, mereka menjual diri satu kali dengan bayaran Rp 200 ribu.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa keduanya dengan sengaja menjual diri melalui aplikasi Michat dan tanpa menggunakan mucikari. Mereka menawarkan diri Rp 200 ribu sekali kencan. Mereka mengakui bahwa mereka melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, kata Rahmatullah, pihaknya tidak menahan Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswi tersebut. Namun, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk memberikan pembinaan. “Saat ini kami hanya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai untuk memberikan pembinaan kepada kedua wanita tersebut,” jelas Iptu Rahmatullah.

Halaman Selanjutnya

Rahmatullah menyebutkan bahwa kedua pelaku menjajakan diri mereka sendiri melalui aplikasi kencan Michat tanpa melalui mucikari. Dari aplikasi tersebut, mereka menjual diri satu kali dengan bayaran Rp 200 ribu. “Hasil interogasi menunjukkan bahwa keduanya dengan sengaja menjual diri melalui aplikasi Michat dan tanpa menggunakan mucikari. Mereka menawarkan diri dengan bayaran Rp 200 ribu sekali kencan. Mereka mengakui bahwa mereka melakukannya demi kebutuhan hidup sehari-hari,” lanjutnya.

Source link

Exit mobile version