Home Kriminal Polisi Menangkap Dua Bule Amerika karena Aniaya Pecalang di Bali

Polisi Menangkap Dua Bule Amerika karena Aniaya Pecalang di Bali

0

Kamis, 25 April 2024 – 21:27 WIB

Bali – Polisi telah menangkap dua turis asing dari Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali. Para turis asing tersebut mendapat teguran karena masih memutar musik keras hingga pukul 03.00 pagi.

Kedua turis asing tersebut adalah Aabed Attia (27 tahun) dan Zeyad Ahmed Attia (30 tahun) yang merupakan keturunan Arab. Mereka tengah menggelar pesta di vila H2O di Gang Kubu Pesisi, Raya Seminyak, Badung, Bali saat kejadian.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 22 April 2024 pukul 03.00 WITA. Korban dan pelapor, dua orang pecalang yaitu I Made Suarsadana (39 tahun) dan I Ketut Rai Arya Yasa (51 tahun), datang ke vila untuk mengingatkan tentang suara musik yang keras.

Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh kedua turis asing tersebut. Mereka malah mendatangi korban di parkiran dan melakukan penganiayaan dengan mendorong dan memukul korban menggunakan pipa besi pada bagian kepala. Korban mengalami luka robek di kepala dan bengkak di pipi kiri.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version