Jumat, 26 April 2024 – 08:21 WIB
Gorontalo – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid kini terus berlanjut. Saat ini, sebanyak 11 korban telah membuat laporan polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Sebelas korban itu terdiri dari delapan orang yang merupakan dosen dan tiga lainnya adalah tenaga kependidikan hingga mahasiswa.
Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male di Gorontalo, mengatakan pelaporan itu dilayangkan oleh para korban bersama rekan pengacara pada Selasa 23 April 2024 di Polda Gorontalo. “Benar, laporan sudah diterima dan pihak Polda Gorontalo sudah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban,” kata Nismawaty kepada wartawan Kamis 25 April 2024.
Nismawaty menyebut bahwa pelaporan itu dilayangkan agar terduga pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatan bejat tersebut. Kendati begitu, Nismawaty pun berharap agar seluruh korban mendapatkan keadilan dalam kasus itu. “Berharap para korban semua mendapat keadilan atas kasus ini. Dan untuk sementara kami masih menunggu perkembangan dari kepolisian. Nanti kita infokan kembali,” tegasnya memungkasi.
Sebelumnya telah diberitakan, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo diduga telah melecehkan belasan mahasiswi, dosen dan Stafnya. Rektor UNU bernama Amir Halid itu dilaporkan telah melakukan pelcehan seksual sebanyak 12 orang.
Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi itu di lingkungan kampus tersebut. “Benar, untuk sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan Rektor UNU itu. Mereka masing-masing mahasiswi, stsf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo,” kata Devika saat dikonfirmasi, Selasa 23 April 2024 lalu.
Devika mengungkap, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara Rektor UNU Gorontalo masih terus menyangkal atas perbuatan yang dituduhkannya. Bahkan, Rektor UNU menyebut jika para korban hanya berhalusinasi.
Menurut Devika, Rektor Amir Halid sampai saat ini masih tetap mengelak sementara para korban terus menuntut. Devika juga mengaku belum bisa berbicara lebih jauh terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Kendati begitu, jika nantinya susah ditemui titik terangnya, maka Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Adapun saat ini, kata Devika, Amir Halid sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
Sementara itu, Amir Halid sampai saat ini belum memberikan keterangan atas kasus dugaan yang menimpanya. Awak media mencoba menghubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan sama sekali.