Home Berita BNPT Mengeluarkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan bagi 18 Pengelola Objek Vital

BNPT Mengeluarkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan bagi 18 Pengelola Objek Vital

0

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penyerahan sertifikat penerapan Standar Minimum Pengamanan berdasarkan Peraturan BNPT No. 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta. Penyerahan sertifikat ini sebagai apresiasi kepada para pengelola objek vital tersebut karena telah aktif dalam mencegah tindak pidana terorisme. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, mengucapkan terima kasih kepada para pengelola tersebut. BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, dan audit terhadap sistem pengamanan, serta identifikasi potensi tindak pidana terorisme. Roedy Widodo menjelaskan bahwa objek vital strategis seringkali menjadi target serangan terorisme karena dampaknya yang luas. Selain itu, aspek fisik dan sumber daya manusia dari pengelola objek vital juga telah diseleksi. Yang terpenting, penerapan Standar Minimum Pengamanan akan membantu dalam memitigasi ancaman terorisme.

Exit mobile version