Home Kriminal Senior Taruna STIP Dipulisi sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menyebabkan Junior Tewas

Senior Taruna STIP Dipulisi sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menyebabkan Junior Tewas

0

Sabtu, 4 Mei 2024 – 20:27 WIB

Jakarta – Kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) dengan inisial TRS (21) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian mahasiswa bernama Putu Satria Ananta Rustika (19).

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara (Jakut), Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa TRS merupakan tersangka tunggal yang merupakan salah satu taruna tingkat 2 dari STIP Cilincing.

Korbannya, Putu Satria Ananta Rustika, adalah taruna tingkat 1,” kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Sebelumnya, muncul kabar mengenai seorang taruna STIP dengan inisial P (19) yang tewas diduga karena dianiaya oleh senior di dalam toilet kampus tersebut.

Polisi telah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Pada Jumat, 3 Mei 2024, Kombes Gidion Arif Setyawan juga telah mengonfirmasi kasus tersebut.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 pagi, dimana korban diduga tewas karena dianiaya oleh senior sendiri. Korban bersama empat teman seangkatannya selesai melakukan kegiatan jalan santai dan dipanggil oleh senior yang diduga pelaku untuk memberikan teguran.

Mereka mempermasalahkan Putu yang masih mengenakan pakaian olahraga. Putu dan teman-temannya kemudian dipinta untuk menuju toilet di lantai 2 dan berbaris. Korban berada di depan.

Korban kemudian dipukul sebanyak 5 kali ke arah ulu hati dan kemudian terkapar. Teman-teman korban diminta untuk meninggalkan toilet dan kembali ke kegiatan pembelajaran. Putu dibawa ke klinik kampus dan dinyatakan meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya

Source link

Exit mobile version