Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:28 WIB
Jakarta – Sebuah rumah yang digunakan sebagai home industry pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino E. Yusticia mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
“Mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis PCC,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Kata dia, pihaknya berhasil menangkap satu orang pelaku, yang berinisial MH (43). Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan tersebut terkait adanya peredaran narkoba jenis PCC.
“Dari penggeledahan, disita jutaan pil narkoba PCC serta alat-alat pembuatannya. Saat ini, lanjut Malvino, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.”