Home Kriminal Pria di Jambi Menganiaya 6 Pelajar, Terekam Aksinya untuk Mengancam Jika Diminta...

Pria di Jambi Menganiaya 6 Pelajar, Terekam Aksinya untuk Mengancam Jika Diminta Lagi

0

Sabtu, 1 Juni 2024 – 11:05 WIB

Jambi – JA alias Nanda (29), melakukan perbuatan sodomi terhadap 6 pelajar. Aksi bejat itu dilakukannya di dua lokasi yakni kos-kosan dan bahkan di lapangan.

Informasi dihimpun VIVA, para korban pelajar disodomi pelaku secara bergantian di kos-kosan hingga di lapangan bola. Pelaku memaksa para korban tersebut. Saat melakukan perbuatannya, dia juga merekam. Dengan video itu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, saat dikonfirmasi membenarkan seorang pria ditahan karena melakukan perbuatan pencabulan terhadap 6 orang pelajar.

“Ya benar ada, ditangkap karena mencabuli 6 orang laki-laki dan masih pelajar,” jelasnya sabtu, 1 Juni 2024.

Kristian menegaskan, pelaku awalnya mengajak kenalan para korban di bengkel dan di konter handphone. Setelah saling kenalan, korban dirayu dengan cara diiming-imingi diberi uang, ditraktir makan. Setelah korban luluh, pelaku langsung melakukan aksi menyodomi tersebut.

“Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban secara paksa,” tuturnya.

Pelaku melakukan aksi itu sekaligus merekamnya. Dimaksudkan, untuk menjadi alat mengancam para korban saat pelaku ingin melakukan perbuatan seperti itu lagi. Pelaku akan menghubungi dan mendatangi korban untuk kembali melakukan aksi menyodomi para korban. Jika tidak, pelaku mengancam menyebarkan rekaman tersebut.

“Para korban pelajar yaitu inisial MAS (14 tahun), MI (18 tahun), DS (15 tahun), RS (16 tahun) dan H (18 tahun) yang sampai saat ini terus diperiksa sebagai saksi apakah ada korban lainnya,” terangnya.

Polisi sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa handphone dan tissue magic power. Hingga saat ini, pelaku terus diperiksa secara intensif.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” katanya.

Source link

Exit mobile version