Selasa, 4 Juni 2024 – 17:04 WIB
Kota Bekasi — Polisi akan menghadapkan DS (61), seorang pria lanjut usia yang diduga telah membunuh seorang gadis kecil berusia 9 tahun dengan temannya, M yang diduga seorang dukun.
“Dilakukan konfrontasi antara saksi M dan pelaku,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M Firdaus, pada Selasa, 4 Juni 2024.
Konfrontasi dilakukan karena ada perbedaan pernyataan antara keduanya. Polisi masih menyelidiki keterlibatan saksi M dalam kasus ini. “M tidak mengakui sebagai dukun. Pelaku mengatakan M adalah dukun. Hingga saat ini, keterlibatan M belum terbukti, namun penyelidikan terhadap M masih terus dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, selain dupa, polisi juga menemukan foto istri dan anak dari DS (61), pria lanjut usia yang diduga membunuh gadis kecil tersebut.
“Foto istri muda pelaku dan foto anak tiri pelaku sudah ditemukan dan diperiksa,” kata AKBP M Firdaus, pada Senin, 3 Juni 2024.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan korban seorang gadis kecil berusia 9 tahun. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengerikan, dibungkus dengan karung dan dikubur di lubang galian tanah.
AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pembunuhan tersebut. Dari hasil olah TKP, terungkap bahwa pembunuhan terhadap gadis kecil tersebut dilakukan oleh DS (61), seorang pria lanjut usia yang merupakan tetangga korban. DS dengan kejam membunuh gadis malang tersebut dengan cara membekap mulut korban menggunakan bantal.