Jumat, 14 Juni 2024 – 00:32 WIB
Jakarta – Pelaku utama perampokan belasan jam tangan mewah di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, menyamar menjadi pembeli sebelum melakukan aksinya.
“Saat tersangka HK masuk itu berpura-pura sebagai pembeli,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 13 Juni 2024.
HK membawa dua senjata tajam saat beraksi. Dia mengancam tiga orang karyawan yang sedang bekerja saat itu. Kemudian, Dia mengikat tangan karyawan dan mengurung mereka di toilet.
“Saat melakukan aksinya tersangka sendirian, datang ke TKP kemudian mengancam tiga saksi karyawan di bawah diikat dimasukkan ke dalam toilet,” kata dia.
Kemudian, dia menuju ke lantai dua dan mengancam satu karyawan wanita. Dari lantai dua, dirinya menggasak total 18 jam tangan mewah senilai Rp12,85 miliar.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang ditangkap polisi terkait dengan perampokan belasan jam tangan mewah bersama HK di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Ketiganya adalah MAH, DK, dan TFZ. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan kasus ini.
Seorang pria berinisial HK telah ditangkap terkait dengan perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Mengamankan seorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak.