Home Kriminal Pelecehan Rektor UP Diduga Meningkat, Penyidikan Diperkuat!

Pelecehan Rektor UP Diduga Meningkat, Penyidikan Diperkuat!

0

Jumat, 14 Juni 2024 – 19:07 WIB

Jakarta – Kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno statusnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana di dalam kasus ini.

“Akhirnya diputuskan dalam gelar perkara ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut, saat ini pihaknya telah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum para korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, baik pelapor hingga terlapor dalam tahap penyidikan. Namun, dirinya belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan itu.

Sebelumnya diberitakan, pihak korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Prof. Edie Toet Hendratno (ETH) menyebut kalau hasil visum et repertum psikiatrikum korban dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah keluar.

Untuk diketahui, pihak korban dugaan pelecehan seksual blak-blakan soal sosok yang melakukan intimidasi. Dugaan intimidasi itu agar korban mencabut laporan di polisi. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan intimidasi dialami salah satu korban berinisial RZ. Diduga, RZ diintimidasi saat dipanggil oleh salah satu petinggi kampus. Hal itu terjadi sebelum terlapor dipanggil penyidik.

Source link

Exit mobile version