Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaGedung BPK Terancam Setelah Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar

Gedung BPK Terancam Setelah Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegel 1 bangunan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Sektor Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Menteng, Agung Wijanarto, mengatakan bahwa bangunan yang disegel telah melakukan pelanggaran. Menurut Agung, pelanggarannya karena ada perubahan ruang di lantai satu sehingga tidak sesuai bentuk. Langkah yang diambil pihaknya adalah menghentikan kegiatan pada bagian yang melanggar saja dan melakukan pengurusan perizinan. Pengamat Hukum Tata Negara Nanang Indrawan MH meminta Pemprov DKI Jakarta agar bertindak tegas juga dengan segera memeriksa kelengkapan izin gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta karena ada dugaan bahwa gedung tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

ARTIKEL TERKAIT

paling populer