Friday, November 22, 2024
HomeKriminalKetua Penyelenggara Konser Musik di Tangerang Diduga Terlibat dalam Pembakaran

Ketua Penyelenggara Konser Musik di Tangerang Diduga Terlibat dalam Pembakaran

Kamis, 27 Juni 2024 – 13:01 WIB

Tangerang – Muhamad Dian Permana Angga, 27 tahun, ketua penyelenggara konser musik dengan tema lentera festival telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan penangkapan pada Rabu, 26 Juni 2024, polisi menaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Sudah tersangka, kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu,” kata Arief, Kamis, 27 Juni 2024.

Muhamad Dian Permana dikenakan atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penggelapan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 KUH-Pidana serta Pasal 372 KUH-Pidana.

“Dikenakan pasal perlindungan konsumen,” ujar Arief.

Diketahui, MDPA, ketua penyelenggara konser telah diamankan Polresta Tangerang di Lebak, Banten, setelah melarikan diri selama tiga hari.

Pria 27 tahun ini melarikan diri setelah tidak mampu membayar musisi pada konser tersebut, sehingga acara dibatalkan secara sepihak. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan pada para penonton yang berujung kerusuhan, dengan beberapa ornamen panggung dibakar dan dirampok.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer