Pada Jumat, 28 Juni 2024 – 11:44 WIB
Jakarta – Dua pelaku penipuan dengan modus memencet like video di YouTube yang merugikan korban lebih dari Rp 806 juta, diperintahkan oleh dalang yang berada di negara Kamboja.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja. Hasil sidik diduga D adalah otaknya,” ucap Direktur Reserse Kriminial Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pada Jumat, 28 Juni 2024.
Pelaku D memerintahkan pelaku EO (47) dan SM (29) untuk menyiapkan rekening tempat penyimpanan uang hasil penipuan dan hal lainnya. Polisi masih terus memburu sosok D.
“Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan uang. Setelah mendaftarkan beberapa rekening ke handphone baru, tersangka EO kemudian mengirimkan HP tersebut ke Kamboja. Tersangka EO telah mengirimkan sekitar 15 unit rekening ke Kamboja,” ujar Ade Safri.
Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus memencet like video di YouTube kembali terungkap. Korban melaporkan kerugian lebih dari Rp 806 juta.
Direktur Reserse Kriminial Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa korban dihubungi oleh pelaku melalui telepon WhatsApp. Pelaku mengaku sebagai asisten dari perusahaan internasional di bidang perabotan rumah tangga.
Kasus tersebut menuntut korban untuk membayar deposit terlebih dahulu sebelum melakukan pekerjaan. Namun, korban malah merugi lebih dari Rp 806 juta.
“Setelah korban setuju untuk melakukan pekerjaan, korban harus membayar deposit sebelum diberikan misi pekerjaan. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 806.220.000,” kata Ade Safri.