Sunday, December 8, 2024
HomeIwan BuleTanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran Terhadap LHP BPK RI

Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran Terhadap LHP BPK RI

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan tanggapan terhadap kritik yang muncul terkait tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M Taufiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendorong setiap komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Menurut Taufiq, dengan adanya rapat kerja tersebut, DPRD akan lebih siap dalam menghadapi BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.

Taufiq menambahkan bahwa hasil dari rapat kerja akan digunakan sebagai bahan saat menghadapi BPK RI, dan akan dikombinasikan dengan laporan yang telah diterima dari BPK. Ia juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan melakukan investigasi langsung terhadap temuan yang terdapat dalam LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Pangandaran 2023.

Meskipun demikian, Taufiq mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka dan menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya aktivitas ini. Dia menegaskan bahwa komisi di DPRD seharusnya lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran. Tanpa aktivitas pengawasan yang memadai, DPRD tidak akan dapat mengetahui sejauh mana pemkab telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Hingga saat ini, rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi dari DPRD kepada Pemkab Pangandaran terhadap LHP BPK RI belum dilaksanakan serta belum ada penjadwalan lebih lanjut. Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq telah mendorong setiap komisi untuk melakukan rapat kerja, meskipun beberapa komisi menyatakan bahwa mereka telah membentuk panitia khusus.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer