Home Kesehatan Pertimbangan Penting dalam Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia

Pertimbangan Penting dalam Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia

0

Seperti yang disebutkan oleh Adib, beberapa negara telah melaksanakan program dokter asing seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan beberapa negara di Timur Tengah.

Namun, tidak semua negara maju menerapkan program dokter asing. Jepang, Cina, Korea Selatan, dan India tidak mengizinkan dokter asing seperti yang disampaikan oleh Iqbal Mochtar.

“Iqbal mengatakan, “Negara-negara tersebut sama sekali tidak menggunakan dokter asing tetapi mengandalkan dokter dari dalam negeri. Jika ada yang datang ke negara seperti Jepang dan Cina, itu bukan untuk bekerja, melainkan untuk kepentingan riset karena mereka membuka fellowship untuk belajar di sana,” saat diwawancarai dalam konferensi pers daring pada Selasa, 9 Juli 2024.

Negara-negara tersebut memiliki alasan yang kuat untuk memberikan kesempatan bagi dokter dari luar negeri untuk bekerja di sana. Kekurangan dokter terutama di daerah pedesaan atau pinggiran menjadi alasan bagi negara-negara tersebut untuk membuka kesempatan bagi dokter asing.

Pria yang saat ini bekerja sebagai dokter di Qatar ini menjelaskan bahwa untuk menentukan apakah suatu wilayah membutuhkan dokter asing atau tidak, tidak hanya dilihat dari rasio penduduk.

“Bukan hanya rasio, namun juga berdasarkan beban kerja yang ada dan tingkat kelelahan dari dokter yang sudah ada,” kata pria yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia di Timur Tengah ini.

“Iqbal menjelaskan bahwa ketika suatu negara memberi kesempatan bagi dokter asing untuk bekerja, negara tersebut akan memberikan tingkat kesejahteraan yang tinggi,” kata Iqbal.

“Bukan hanya gaji yang besar bagi tenaga medis asing dari negara asal, namun juga tersedia tunjangan untuk biaya sekolah anak yang gratis atau terjangkau,” tambahnya.

Selain itu, dokter asing juga memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, ungkap Iqbal.

Negara-negara yang membuka kesempatan bagi dokter asing untuk bekerja menerapkan sejumlah persyaratan ketat. Di antaranya adalah:
1. Kualifikasi Pendidikan.
2. Ujian Bahasa.
3. Uji Kompetensi.
4. Pelatihan Tambahan.

Contoh program dokter asing di Australia juga disampaikan oleh Profesor Sukman Putra, anggota Dewan Pertimbangan PB IDI. Dia menjelaskan bahwa dokter asing yang ingin bekerja di Australia harus mengikuti penyetaraan selama dua tahun dan praktik di beberapa rumah sakit di sana.

Menurutnya, hal ini penting agar dokter asing bisa memahami masalah kesehatan di negara tersebut yang bisa berbeda satu sama lain.

Source link

Exit mobile version