Liputan6.com, Jakarta Usia anak ketika masuk Sekolah Dasar (SD) sekitar 6-7 tahun, namun setiap anak memiliki tingkat kesiapan yang berbeda-beda. Jika anak dimasukkan ke SD sebelum waktunya, maka dapat menimbulkan beberapa dampak negatif bagi anak.
Anak yang belum siap untuk masuk ke SD namun dipaksakan masuk dapat menjadi malas belajar dan merasa tertekan, seperti yang disampaikan oleh psikolog Samanta Elsener.
Akibatnya, orangtua akan sering mendapat keluhan dari guru karena prestasi belajar anak yang mungkin kurang baik.
Untuk mengetahui apakah anak sudah siap atau belum untuk masuk SD, dapat dilihat dari hasil psikotes.
“Persiapan perkembangan psikososialnya perlu diperhatikan. Jika hasil psikotes menunjukkan bahwa anak mampu mengikuti proses belajar di SD, maka orang tua dapat memasukkan anak ke SD pada usia 6 tahun. Namun, jika tidak, psikolog tidak akan merekomendasikan anak untuk masuk SD,” kata Samanta seperti dikutip dari Antara.
Psikolog akan membantu dalam melihat kesiapan anak secara psikososial dan emosional dalam menerima pelajaran di sekolah.
Jika anak tetap dimasukkan ke SD sebelum waktunya, Samanta menyarankan bahwa diperlukan persiapan ekstra. Misalnya, memberikan pemahaman kepada anak agar bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Selain itu, dorong anak untuk berinteraksi dengan banyak orang agar muncul stimulasi untuk berbaur dengan lingkungannya. Ajarkan anak untuk bermain bersama teman dengan berbagai cara, seperti bermain dengan dua-tiga orang atau dalam kelompok yang lebih besar.
Selesai.