Sabtu, 13 Juli 2024 – 07:04 WIB
Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional. Pelaku telah melakukan penyelundupan sabu seberat 24 kilogram dari Malaysia. 1 pelaku sudah berhasil ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Bastian Saragih menjelaskan, pelaku yang tertangkap tersebut berinisial K. Kasus narkoba ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Kota Tanjungbalai.
Bastian mengungkapkan bahwa petugas mengetahui informasi tersebut dan langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk kemudian menangkap pelaku.
“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan dek kapal, serta seorang pelaku. Total 24 kg sabu berhasil disita dari kapal pelaku berinisial K saat penangkapan,” tutur Bastian.
Hingga saat ini, Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang masih terus memburu pelaku lain yang terkait dengan K. K diketahui merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk identifikasi pemesan dan pengendali narkoba yang berhasil kami amankan,” ucap Bastian.
Barang bukti sabu seberat 24 Kg beserta 1 orang pelaku sudah disita petugas dan ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum selanjutnya.