Sabtu, 13 Juli 2024 – 22:03 WIB
Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu 13 Juni 2024.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya menangkap 31 orang yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba, terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.
Gidion menjelaskan bahwa puluhan orang yang ditangkap juga telah dilakukan tes urine. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan kepada mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu, mesin penghitung uang, dan drone yang digunakan pelaku untuk memantau pergerakan polisi.