Senin, 15 Juli 2024 – 16:18 WIB
Jakarta – Pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 26 orang yang berkaitan dengan kasus narkoba. Penangkapan itu dilakukan dalam penegakan hukum skala besar yaitu Operasi Nila Jaya 2024 di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Dua Mahasiswa Terlibat Jual Beli Ganja, Terancam Hukuman Mati
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh menyampaikan pihaknya akan menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Iver menuturkan dari 26 orang yang tertangkap, 18 orang di antaranya positif sabu. Dia mengatakan, pihaknya juga menyita 1,9 Kg sabu dari operasi tersebut.
Baca Juga :
Wiz Khalifa Ditangkap Terkait Narkoba di Rumania
Dia mengatakan, 26 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu punya peran berbeda-beda. Ia bilang ada satu tersangka yang jadi bandar. Lalu, ada juga tersangka lain jadi pengedar hingga pengguna narkoba.
“Ada bandar satu orang. Kemudian sebagian pengedar dan sebagian lagi penyalahgunaan. Yang kita hadirkan tadi semuanya memiliki barang bukti ditemukan barang bukti padanya,” kata Iver dalam keterangannya, Senin 15 Juli 2024.
Baca Juga :
Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Labusel Sita Peluru dan Magazine
Lebih lanjut, dia menyampaikan kawasan Kalipasir, Menteng masuk zona merah peredaran narkoba. Pun, dalam razia ini, polisi juga mengamankan sabu sebesar 1 kilogram dari seorang bandar berinisial RB.
“Salah satu di sini hadir namanya RB yang satu kilo bahwa potensi kerawanan pengedaran barang buktinya kurang lebih 1 kilo. Ini menggambarkan bahwa peredaran di wilayah kita sangat tinggi,” lanjut Iver.
Lebih lanjut, Iver mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada warga Kalipasir, Menteng.
Menurut dia, polisi juga siap berikan layanan rehabilitasi gratis bagi warga Kalipasir yang jadi korban penyalahgunaan narkoba. Ia bilang dalam layanan rehabilitas itu akan diutamakan untuk anak-anak dan pelajar.
“Pola kami ini tidak cukup sampai penegakan hukum menangkap dan menahanm,” ujarnya.
Namun, ia menuturkan hal itu mesti dilakukan dalam proses berkelanjutan dengan melibatkan pihak lain.
“Tetapi berkelanjutan bagaimana kita bersama stakeholder yang lain membentengi warga masyarakat, utamanya adik-adik pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Iver.
Halaman Selanjutnya
“Salah satu di sini hadir namanya RB yang satu kilo bahwa potensi kerawanan pengedaran barang buktinya kurang lebih 1 kilo. Ini menggambarkan bahwa peredaran di wilayah kita sangat tinggi,” lanjut Iver.