Jumat, 26 Juli 2024 – 02:09 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Yusup Sulaeman alias YS yang melakukan tindakan kriminal dengan menyamar sebagai pegawai lembaga anti rasuah tersebut. Dalam aksinya sebagai pegawai gadungan KPK, YS melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga :
KPK Tangkap Pegawai Gadungan Diduga Peras Pejabat di Bogor
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan YS ditangkap di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim penyelidik, penyidik, dan inspektorat KPK.
“YS mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan kepada pihak terkait. Dimana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang tersebut,” kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 25 Juli 2024.
Baca Juga :
Nurul Ghufron Percaya Diri Lulus Tes Calon Pimpinan KPK: Saya Sudah Berpengalaman
Tessa menjelaskan bahwa saat melakukan penangkapan, tim gabungan KPK awalnya berhasil mengamankan enam orang. Mereka terdiri dari YS (pelaku), satu sopir, dan empat pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga :
Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Temukan Ini Usai Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM
Selanjutnya, Tessa menjelaskan bahwa dari tangan YS juga berhasil diamankan uang sebesar Rp300 juta. Selain itu, turut diamankan ponsel genggam dan 1 unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD.
“Kemudian, orang tersebut beserta uang, barang, dan kendaraannya akan diserahkan oleh KPK kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor,” ujar Tessa.
Penangkapan YS yang merupakan pegawai gadungan KPK telah menimbulkan kehebohan. YS melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor.
“Telah ditangkap seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.
Tessa menyebutkan bahwa orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut adalah Yusup Sulaeman alias YS. Ia berhasil ditangkap oleh KPK ketika berada di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor.
Tessa mengatakan bahwa YS melakukan aksi tersebut sendirian. Ratusan juta berhasil dikumpulkan oleh YS dari tindakan pemerasan tersebut.
“KPK menghimbau masyarakat agar melaporkan ke Polisi atau KPK jika menemukan praktik seperti ini,” ujar Tessa.
Halaman Selanjutnya
Penangkapan YS yang merupakan pegawai gadungan KPK telah menimbulkan kehebohan. YS melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor.