Sebanyak 24 persen atau 19 juta remaja perempuan usia 15-19 pernah mengalami tindak kekerasan dari pasangannya. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Data ini diungkap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penelitian terbaru yang terbit pada Senin, 29 Juli 2024 di The Lancet Child & Adolescent Health. Hampir satu dari enam (16 persen) perempuan yang pernah menjalani hubungan asmara mengalami kekerasan serupa dalam satu tahun terakhir.
“Kekerasan yang dilakukan oleh pasangan intim mulai terjadi secara dini dan mengkhawatirkan bagi jutaan perempuan muda di seluruh dunia,” kata Dr Pascale Allotey, Direktur Departemen Penelitian dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi WHO.
“Mengingat kekerasan yang terjadi pada tahun-tahun awal pertumbuhan ini dapat menimbulkan dampak buruk yang mendalam dan berkepanjangan, maka hal ini perlu ditanggapi dengan lebih serius sebagai masalah kesehatan masyarakat dengan fokus pada pencegahan dan dukungan yang tepat sasaran,” tambahnya mengutip keterangan resmi WHO, Rabu (31/7/2024).
Dia menambahkan, kekerasan yang dilakukan oleh pasangan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, prestasi pendidikan, hubungan di masa depan, dan prospek seumur hidup generasi muda. Dari sudut pandang kesehatan, hal ini meningkatkan kemungkinan cedera, depresi, gangguan kecemasan, kehamilan yang tidak direncanakan, infeksi menular seksual, dan banyak kondisi fisik dan psikologis lainnya.