Sabtu, 3 Agustus 2024 – 21:30 WIB
Bogor, VIVA – Seorang nenek berusia 72 tahun bernama EM, yang tinggal di Jalan Pasir Mulya II, Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat menjadi korban perampokan. Dalam insiden tersebut, tangan dan kaki korban diikat dan mulutnya dilakban.
Kepolisian membenarkan adanya perampokan yang dialami oleh seorang nenek berusia 72 tahun.
Baca Juga :
Akhir Pelarian Maling Motor Bersenpi di Tangerang, Ditembak Mati Polisi di BSD
“Polsek bersama Polres telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada awak media.

Baca Juga :
Kisah Pilu Bocah SD di Indramayu Berangkat Sekolah Masih Sehat, Pulang Tak Bernyawa
Menurut Luthfi, perampokan terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024. Adapun, korban mengalami kerugian berupa perhiasan, uang, dan barang pribadi lainnya.
Ia menjelaskan bahwa korban menjadi target perampokan karena suaminya sedang pergi untuk melaksanakan Salat Jumat.
“Korban tinggal bersama suaminya di lokasi kejadian. Namun saat peristiwa tersebut terjadi, suami korban sedang melaksanakan Salat Jumat,” kata Luthfi.
Baca Juga :
Takut Dirazia, Pelajar SMA di Ternate Tabrak Polisi hingga Kejang-kejang dan Pingsan
Terkait hal tersebut, Luthfi mengungkapkan bahwa timnya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku perampokan.
“Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” tambahnya.
Kombes Arya Ungkap Ada Tindak Pidana di WSJ Clinic
Kapolres Tegaskan Ada Tindak Pidana di WSJ Clinic
VIVA.co.id
3 Agustus 2024