Jumat, 09 Agustus 2024 – 08:36 WIB
Personel Polres Sukabumi Kota saat menggiring empat tersangka kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia untuk ditampilkan ke umum saat konferensi pers Kamis (8/8/2024). ANTARA/Aditya Rohman
jpnn.com, SUKABUMI – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan korban.
Korban ialah Lutfi Fauzi Hadil (36) warga Kecamatan Cibadak, yang ditemukan tewas di emperan toko di Jalan Cikiray, Kota Sukabumi, Jabar pada Minggu (4/8).
“Empat tersangka kami tangkap di tiga lokasi berbeda dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Kamis (8/8).
Keempat tersangka ialah MJY (30), HS (33), JA (36) dan ES (68).
Untuk tersangka MJY ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Baros, HS di Cikole, JA dan ES diringkus di Citamiang, Kota Sukabumi.
Mereka ditangkap pada 5 dan 6 Agustus atau tidak lama setelah jasad korban ditemukan warga di Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.
Menurut Rita, dari pengakuan para tersangka ternyata korban tidak hanya dianiaya di satu lokasi saja, tetapi di dua lokasi berbeda.
Adapun kronologi penganiayaan ini berawal JA yang kesal mengajak rekan-rekannya untuk mencari korban.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi merilis pengungkapan kasus pemuda tewas dianiaya. Pelakunya ada empat orang. Perhatikan tampangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News