Home Kriminal Oknum Guru di Garut Mengaku Melakukan Perbuatan Sodomi Terhadap 8 Siswanya

Oknum Guru di Garut Mengaku Melakukan Perbuatan Sodomi Terhadap 8 Siswanya

0

Senin, 12 Agustus 2024 – 09:39 WIB

Garut, VIVA – Sampai saat ini, Polres Garut terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan (sodomi) yang dilakukan oleh oknum Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Oknum Guru berinisial OM (36) telah mengakui perbuatannya kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. 

Baca Juga :

480 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Metro Selama 15 Hari, Sabu hingga Senjata Api Disita

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo mengatakan bahwa saat ini tersangka OM baru mengakui delapan orang korban, sesuai informasi awal dari Polres Garut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa delapan siswa SD yang menjadi korban dan sebagian dari mereka sudah menjalani visum.

“Saat ini, kami terus melakukan pengembangan termasuk visum terhadap korban,” ujarnya, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga :

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ, Ini Sosoknya

Foto :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Beberapa korban sedang dalam pemulihan psikologis dengan pendampingan dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut. Hasil visum baru diketahui untuk beberapa korban, sementara sebagian korban masih dalam proses.

Baca Juga :

Guru di Ende Ngaku Digaji Rp250 Ribu, Legislator PDIP: Potret Miris Pendidikan RI

“Beberapa anak mengalami gangguan psikologis akibat kejadian tersebut,” ungkap Ari. 

Menurut Ari, tersangka sudah dalam penahanan dan pemeriksaan di Mapolres Garut sejak beberapa minggu yang lalu. Ari mengakui kemungkinan adanya penambahan korban, karena masih ada yang tidak mau terbuka setelah menjadi korban pencabulan. 

“Kami pastikan seluruh korban berjenis kelamin laki-laki,” pungkasnya. 

Sementara itu, perlu diketahui bahwa oknum guru OM berusia 36 tahun merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para korban adalah pelajar SD Negeri di Wilayah Kecamatan Peundeuy.

Halaman Selanjutnya

“Kami pastikan seluruh korban berjenis kelamin laki-laki,” pungkasnya. 

Source link

Exit mobile version