Jumat, 16 Agustus 2024 – 00:40 WIB
Bali, VIVA – Seorang turis Rusia yang menciptakan keributan di daerah Jimbaran yang mengganggu ketenangan masyarakat dan enggan meninggalkan rumah seorang warga yang memberinya tempat tinggal sementara, akhirnya dibawa ke Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Anton Viktorovich (34), juga dikenal sebagai AV, seorang pria asal Rusia, melawan dan berusaha melepaskan diri ketika dihadapkan atas kasus overstay dan kepemilikan ganja seberat 10,75 gram bersama beberapa plastik biji ganja.
Awalnya Anton menolak untuk keluar dari ruangan dan petugas kesulitan menghadapinya. Ia berteriak dan enggan beranjak dari tempatnya. Perlakuan dari turis Rusia itu tidak berhenti sampai di situ. Saat kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memberikan penjelasan tentang kasusnya, ia terus menyela untuk menyampaikan sesuatu.
“Saya ingin bercerita!,” teriak Anton yang kemudian dihalau oleh petugas Intelijen dan Keamanan Imigrasi Ngurah Rai.
Akhirnya, Anton Viktorovich hanya bisa pasrah mendengarkan kronologi kasus yang menjerat dirinya hingga tertangkap. Di hadapan petugas, barang bukti berupa ganja, paspor Rusia miliknya, 16 kartu Mastercard Visa, 1 buku tabungan BNI atas namanya sendiri, 1 kotak media tanam, dan 1 alat hisap atau bong diekspose.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan bahwa terkait kasus kepemilikan narkoba, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Anton Viktorovich hanya akan ditahan oleh Imigrasi Ngurah Rai selama sehari untuk mendalami pelanggaran imigrasi.
Pramella juga menambahkan, “Setelah ini kami langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian atas kepemilikan ganja dan biji ganja yang akan dibudidayakan,” di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis, 15 Agustus 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menegaskan bahwa sejumlah barang bukti yang dibawa tim Intelijen dan Keamanan diangkut dari tempat penginapan yang sebelumnya disewa oleh turis asal Rusia tersebut.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut sebelum melakukan penahanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya barang yang kami duga mencurigakan,” ujar Suhendra.
Anton Viktorovich sebelumnya diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan pada Senin (12/8/2024) sore setelah dilaporkan oleh seorang warga bernama Suarna Dyasa karena enggan meninggalkan rumahnya.
Turis Rusia tersebut merupakan pelanggan dari bengkel milik Suarna, dan keduanya sudah saling mengenal. Anton meminta bantuan tinggal sementara di rumah Suarna dengan alasan sedang mencari rumah kontrakan baru. Akan tetapi, turis tersebut tidak mau meninggalkan rumah Suarna hingga beberapa hari dan malah membuat keributan di sekitar Banjar Cengiling, Jimbaran, Kabupaten Badung. Akhirnya, turis tersebut diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan dan diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai.
Suhendra juga menegaskan bahwa barang bukti narkotika sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.