Senin, 26 Agustus 2024 – 05:30 WIB
Polewali Mandar, VIVA – Sungguh kejam, seorang pria yang berinisial I di Polewali Mandar atau Polman, Sulawesi Barat, memperkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun. Bahkan, aksi bejat pelaku tersebut dilakukan berulang kali.
Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas 1 SMA pada tahun 2022. Dari situ, korban sering diperkosa untuk memenuhi nafsu birahi sang ayah tirinya.
Ipda Mulyono menjelaskan bahwa saat korban diperkosa, pelaku selalu menunggu rumah dalam kondisi sepi. Bahkan pada waktu tertentu, seperti saat istri pelaku dan ibu korban sedang dirawat inap di rumah sakit setelah menjalani operasi, pelaku melakukan aksi bejatnya. Pelaku memberi korban minuman jus jeruk sehingga korban tertidur pulas dan tidak sadarkan diri akibat minuman tersebut, lalu diperkosa.
Setelah diperkosa, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan aksi bejat itu kepada siapapun. Korban diancam akan dipukul jika menceritakan hal tersebut.
Mulyono menyebutkan bahwa korban akhirnya tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya dan memutuskan untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap di Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Jumat 23 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 Wita.
Hingga saat ini, Mulyono mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dapat dihukum dengan kurungan maksimal 15 tahun.
Artikel Terkait:
– Sungguh Biadab! Ayah di Jombang Tega Cabuli 2 Anak Tirinya
Wanita Muda Diduga Bunuh Anak Tiri dan Disembunyikan Dalam Karung
Tim Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap IF (24), setelah ditemukan bocah berusia 6 tahun dalam keadaan tak bernyawa di dalam karung di sebuah rumah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
—
Catatan: Gambar dan artikel terkait di atas tidak terkait langsung dengan kasus pemerkosaan di Polewali Mandar.