Minggu, 1 September 2024 – 13:55 WIB
Depok, VIVA – Sebanyak enam narapidana terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan satu tahanan tewas di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat. Enam narapidana itu pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Insiden enam napi melakukan pengeroyokan itu dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Korban adalah RA (26).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti menjelaskan enam napi itu tak akan dapat hak remisi dan integrasi.
“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas. Dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” kata Lamarta, pada Minggu, 1 September 2024.
Adapun status RA adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok dalam kasus narkoba. Kasus penganiayaan ini pun sudah ditangani Polres Metro Depok.
“Pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku,” ujar Lamarta.
Lamarta mengatakan untuk mengusut kasus ini, pihaknya siap bekerjasama secara maksimal dengan kepolisian dalam proses penyelidikan. Dia bilang, Rutan Depok berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pengawasan di dalam rutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang,” jelas Lamarta.
Pun, dia menuturkan, pihaknya tak akan mentorelir bila ada petugas yang terlibat. Kata dia, jika ada petugas yang terlibat, maka akan diberikan tindakan tegas.
Tindakan itu dengan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun mengimbau masyarakat agar tak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” ujar Lamarta.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala divisi Pemasyarakatan Jabar, bila ada keterlibatan oknum petugas, akan segera di turunkan tim investigasi. Upaya itu untuk mengusut dugaan peran oknum pegawai yang terlibat pada kejadian ini.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas pasti akan Kami berikan sanksi tegas,” kata Lamarta.