Thursday, November 21, 2024
HomeKriminalIstri Tusuk 51 Kali, Suami Alami 9 Luka Tusuk

Istri Tusuk 51 Kali, Suami Alami 9 Luka Tusuk

Minggu, 8 September 2024 – 21:01 WIB

Tangerang, VIVA – Polisi mengungkapkan hasil autopsi sementara pasangan suami istri atau pasutri bernama BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Dari hasil autopsi, korban RB diketahui memiliki luka tusukan sebanyak 51 di tubuhnya.

“Untuk hasil otopsi sementara, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi, Minggu, 8 September 2024.

Sementara di tubuh korban BK, ditemukan setidaknya 9 luka tusukan. Meskipun demikian, sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku penusukan terhadap pasutri lanjut usia alias lansia tersebut.

“Pada tubuh laki-laki ditemukan 9 tusukan. Belum bisa disimpulkan,” ungkapnya.

Sebelumnya dilaporkan, pasangan suami istri alias pasutri, BK (70) dan RB (65), ditemukan tewas bersimbah darah, di rumah mereka yang berada di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.

Jasad keduanya ditemukan pukul 23.00 WIB, Kamis, 5 September 2024 di dalam rumah dengan lokasi terpisah. RB berada di kamar, sedangkan BK berada di ruang tamu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad keduanya telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Hasilnya, ada luka tusuk di bagian dada RB dan BK.

“Kedua korban ditemukan tewas dengan luka tusuk dan berada di lokasi yang berbeda. Istrinya berada di kamar, sedangkan suaminya berada di ruang tamu,” katanya, Jumat, 6 September 2024.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang berada di ruang tamu dekat dengan jasad suami. Selain itu, ada buku yang berisikan catatan hutang dan warisan.

Kapur pergi menyampaikan sebuah pesan tertulis yang berisi mengenai warisan yang dimiliki keduanya untuk dibagikan kepada keluarga.

“Buku catatan di situ, salah satu korban ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya dapat diambil oleh keluarganya,” jelas Zain.

Halaman Selanjutnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad keduanya telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Hasilnya, ada luka tusuk di bagian dada RB dan BK.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer