Home Kriminal Pasutri di Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Sampel Kuku Dikirim ke Labfor

Pasutri di Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Sampel Kuku Dikirim ke Labfor

0

Minggu, 8 September 2024 – 22:50 WIB

Tangerang, VIVA – Polisi masih terus menyelidiki kasus kematian pasangan suami istri atau pasutri berusia BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Sampel darah dan kuku korban telah diambil dan diserahkan ke Laboratorium Forensik atau Labfor untuk diperiksa.

“Swab darah di TKP dan kuku korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi, Minggu, 8 September 2024.

David menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil dari laboratorium forensik mengenai sampel darah dan kuku korban tersebut. Hasilnya diharapkan keluar dalam waktu satu minggu.

“Masih menunggu hasil olah TKP Labfor dan hasil autopsi. Labfor kurang lebih 1 minggu, autopsi kurang lebih 2 minggu,” ungkapnya.

Pasutri Lansia Tewas

Sebelumnya, pasangan suami istri alias pasutri, BK (70) dan RB (65), ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.

Jasad keduanya ditemukan pada pukul 23.00 WIB, Kamis, 5 September 2024 di dalam rumah dengan lokasi yang berbeda. RB ditemukan di kamar sementara BK di ruang tamu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa jasad keduanya telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Di tubuh RB terdapat luka tusuk di dada, sementara suaminya juga memiliki luka serupa.

“Kedua korban ditemukan tewas dengan luka tusuk dan berada di lokasi yang berbeda. Istrinya berada di kamar. Sedangkan suaminya berada di ruang tamu,” kata Zain, Jumat, 6 September 2024.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau yang ditemukan di ruang tamu dekat jasad suami. Selain itu, ditemukan juga buku yang berisi catatan hutang dan warisan.

“Kita amankan satu bilah pisau, lalu ada satu buku di dalam rumah yang berisi pesan bahwa korban memiliki utang yang harus dibayarkan oleh keluarganya. Namun, jumlah utangnya tidak disebutkan,” jelasnya.

Pasutri itu juga meninggalkan pesan tertulis mengenai warisan yang dimiliki keduanya untuk dibagikan kepada keluarganya.

“Buku catatan di situ, salah satu korban menyebutkan bahwa ketika dia meninggal, warisannya akan diambil oleh keluarganya,” tambah Zain.

Source link

Exit mobile version