Home Kesehatan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Mengungkapkan Persoalan Perundungan Mahasiswa PPDS di...

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Mengungkapkan Persoalan Perundungan Mahasiswa PPDS di Beberapa Universitas

0

Abdul Haris menambahkan, pihaknya telah mengirimkan tim inspektorat jenderal untuk mencari dan menemukan fakta di balik kematian dokter Risma.

“Kemdikbudristek telah mengirimkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Undip dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI,” kata Abdul Haris dalam keterangan pers yang dikutip Senin (9/9/2024).

Abdul Haris juga menyatakan bahwa Kemdikbudristek akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

Peraturan ini akan menjadi landasan yang kuat untuk semua bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi. Tujuannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk memiliki dasar hukum yang kuat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Source link

Exit mobile version