Friday, September 20, 2024
HomeKriminalPria di Tangerang Gagal Memperkosa Mantan Istri, Lalu Kabur dengan HP dan...

Pria di Tangerang Gagal Memperkosa Mantan Istri, Lalu Kabur dengan HP dan Laptopnya

Kamis, 12 September 2024 – 20:10 WIB

TANGERANG, VIVA – MFR (24), seorang pria di Tangerang ditangkap polisi setelah terbukti melakukan upaya pemerkosaan dan pencurian barang milik seorang wanita muda berinisial LF di kamar indekosnya di kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap MFR.

“Kami berhasil menangkap pelaku. Pelaku merupakan mantan suami sah korban,” kata Zain, Kamis, 12 September 2024.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku masuk ke dalam kamar indekos korban dengan niat melakukan tindak pemerkosaan setelah melihat korban berpakaian. Ketika terjadi cekcok antara keduanya, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur dan mencoba melakukan tindakan pemerkosaan. Namun, korban melakukan perlawanan sehingga terjadi penganiayaan.

Korban berhasil melarikan diri dari aksi kekerasan setelah melakukan perlawanan. Namun, pelaku malah berusaha mengambil handphone dan laptop korban yang tergeletak di atas kasur.

Korban menderita kerugian sebesar Rp 7,7 juta akibat kejadian tersebut. Pelaku MFR dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 9 tahun.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer