Selasa, 17 September 2024 – 15:58 WIB
Aparat Polsek Denpasar Utara mengamankan Akbar Fatur Rahman, 21, yang nekat mencuri iPhone milik korban. Foto: Humas Polresta Denpasar
bali.jpnn.com, DENPASAR – Akbar Fatur Rahman, 21, kena batunya.
Gegara mengabaikan larangan sang istri agar tak mengambil iPhone 13 milik Wynne Lamounta, Selasa (10/9) lalu di Gede Coin Laundry, pria asal Jalan Pidada, Denpasar Utara ini akhirnya masuk penjara.
Akbar Fatur Rahman dijebloskan ke bilik jeruji Polsek Denpasar Utara tak lama setelah mengambil ponsel iPhone 13 milik korban.
“Istri pelaku sebenarnya sudah melarang suaminya agar tidak mengambil handphone korban, tetapi malah nekat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (17/9).
Kasus pencurian bermula ketika korban Wynne Lamounta, 23 datang ke tempat kejadian perkara untuk laundry pakaian.
Korban lalu meletakkan ponsel di atas mesin cuci.
Setelah selesai, korban membeli makanan di depan laundry.
Namun, setiba di tempat makan, korban baru sadar tidak membawa ponsel.
Gegara mengabaikan larangan sang istri agar tak mengambil iPhone 13 milik Wynne Lamounta, Selasa (10/9) lalu di Gede Coin Laundry, Akbar Fatur Rahman masuk sel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News