Home Kriminal Empat Anak dan Tiga Pengasuh

Empat Anak dan Tiga Pengasuh

0

Selasa, 8 Oktober 2024 – 21:28 WIB

Tangerang, VIVA – Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota merilis bahwa sebanyak 7 orang korban dari tindak asusila di panti asuhan di Kelurahan Kunciran Imdah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah melakukan pelaporan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan bahwa para korban terdiri dari 4 anak dan 3 dewasa. Korban dewasa berinisial M (30), J (19) dan AK (20). Sementara untuk anak berkisar dari usia 8 hingga 16 tahun.

“Korban 4 anak dan 3 dewasa. Untuk yang dewasa ini ada yang merupakan pengasuh dan mantan pengasuh di sana,” kata Kombes Pol Ade Ary pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Para korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan baik secara fisik maupun psikis untuk pemulihan rasa traumatik pada para korban. Kombes Pol Ade Ary juga menyebutkan bahwa polisi telah membuka posko pengaduan di Polres Metro Tangerang Kota bagi para korban, mengingat kemungkinan akan bertambahnya korban karena panti asuhan tersebut sudah berdiri sejak tahun 2006.

Berkaitan dengan kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan tersebut.

Referensi:
– VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
– VIVA.co.id

Tanggal: 8 Oktober 2024

Source link

Exit mobile version