Sabtu, 12 Oktober 2024 – 21:39 WIB
Surabaya, VIVA – Ketua KONI Probolinggo dengan inisial RJ telah ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. RJ dan rekannya diduga diamankan karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakbar
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penangkapan RJ terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di sebuah kafe milik RJ di Mayangan, Probolinggo. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai pengembangan dari penyidikan kasus narkotika yang sedang diselidiki oleh Polres Tanjung Perak.
Baca Juga :
PP Pordasi Ingatkan Anggota Rapatkan Barisan: Munas yang Legal 13-15 November 2024
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, membenarkan informasi tersebut. “Tes urine RJ positif tetapi tidak ada barang bukti. Diduga pengguna,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dirmanto mengatakan bahwa penyidik Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih terus mendalami kasus tersebut. RJ juga telah dimintai keterangan. “(Sedang didalami) keterlibatan RJ dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu,” kata Dirmanto.
Baca Juga :
Guru Palestina Ditangkap Israel Gara-gara Unggahannya di TikTok Dituduh Provokatif
Dirmanto menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan merilis kasus tersebut pada saat penyidikan telah selesai. “Tunggu saja, nanti akan dirilis,” tambahnya.
Sosok Helen Bandar Narkoba Jambi yang Viral Lapaknya Digerebek Emak-emak, Ternyata Wanita Paruh Baya
Helen adalah tokoh kunci dalam jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi di Jambi dan sekitarnya.
VIVA.co.id
11 Oktober 2024