Kamis, 17 Oktober 2024 – 10:27 WIB
Jakarta, VIVA – Seorang pria berinisial FA melakukan aksi penodongan terhadap beberapa anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi 15 Oktober 2024 pagi.
Aksi yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diduga dipicu oleh rasa kesal FA karena tidurnya terganggu oleh suara bising yang dihasilkan oleh kegiatan pemangkasan pohon di depan rumahnya. FA yang merasa terganggu dengan aktivitas PPSU tersebut lantas bertindak nekat dengan menodongkan pistol ke arah mereka.
Tak lama setelah insiden tersebut, FA ditangkap oleh pihak kepolisian pada siang harinya. Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar, menjelaskan bahwa penebangan pohon di depan rumah FA dilakukan atas permintaan Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah, yang menerima permintaan dari kerabat FA.
Pihak paguyuban khawatir ranting pohon yang terlalu besar dapat membahayakan pejalan kaki atau pengendara ketika hujan deras terjadi. “Pada pukul 06.05 WIB, saya menginstruksikan tujuh anggota PPSU untuk pergi ke lokasi dan menebang pohon tersebut,” ujar Asep. Penebangan pohon ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari insiden yang dapat terjadi akibat ranting yang patah dan jatuh.
Sekitar pukul 08.00 WIB, tim PPSU tiba di lokasi dengan membawa peralatan untuk memangkas pohon. Mereka telah meminta izin kepada petugas keamanan komplek dan juga kepada tante FA sebelum memulai pekerjaannya. Saat anggota PPSU mulai memangkas ranting pohon, FA keluar dari rumah dan menodongkan senjata api ke arah mereka.
Asep menjelaskan bahwa pada awalnya para anggota PPSU tidak menyadari bahwa yang dipegang FA adalah sebuah pistol. “Mereka baru sadar setelah memperhatikan lebih seksama. Setelah itu, mereka langsung menghentikan pekerjaan dan berlari ke pos sekuriti,” jelas Asep.
Mendapat laporan dari anak buahnya, Asep segera menuju lokasi kejadian untuk berbicara langsung dengan FA. Saat itu, FA mengaku bahwa ia marah dan terganggu karena suara mesin pemotong pohon yang bising. Dalam pertemuan dengan Asep, FA mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh rasa kesal karena tidur malamnya terganggu.
FA mengaku baru tidur sekitar pukul 02.00 WIB dan merasa sangat terganggu dengan suara bising yang dihasilkan oleh mesin pemotong pohon pada pagi hari. “FA mengatakan bahwa dia tidak tahu akan ada kegiatan penebangan pohon di depan rumahnya. Ia bahkan menyebut bahwa biasanya ia yang merapikan pohon sendiri,” jelas Asep.
FA tampaknya tidak menyadari bahwa pemangkasan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan kerabatnya yang telah berkoordinasi dengan paguyuban komplek. Setelah kejadian tersebut, FA ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Pasar Minggu. AKBP Gogo Golesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa FA telah diamankan dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini ditangani oleh Polsek Pasar Minggu, dan pelaku sudah kami amankan,” ujar Gogo.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa FA saat ini sedang diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap motif dan alasan kepemilikan senjata api tersebut. “Kami telah menerima laporan dari pihak yang bersangkutan dan FA sedang menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.
Penyelidikan ini juga difokuskan pada status legalitas senjata api yang digunakan FA dalam aksi penodongan tersebut. Insiden ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya menjaga ketenangan dan tidak bertindak gegabah dalam menghadapi situasi yang mungkin mengganggu keseharian. Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.