Home Kriminal Rafly Alami Kerugian Belasan Juta Setelah Membeli RX King di Langkat yang...

Rafly Alami Kerugian Belasan Juta Setelah Membeli RX King di Langkat yang Ternyata Palsu

0

Medan, VIVA – Nasib malang menimpa Muhammad Rafly asal Medan, Sumatera Utara. Rafly yang datang dari Kota Medan untuk membeli sepeda motor di Stabat, Kabupaten Langkat malah menjadi korban penipuan. Uang belasan juta yang dibawa Rafly untuk membeli RX King raib tak berbekas.

Rafly bercerita bahwa awalnya ia bersama temannya berjanji untuk bertemu dengan penjual motor RX King. “Saya berjanji dengan Sandi untuk melihat sepeda motor di rumahnya,” kata Rafly, di Medan, Senin 21 Oktober 2024. Rafly menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ketika menuju ke rumah Sandi, korban diberikan nomor telepon atas nama Apin yang mengaku sebagai adik dari pelaku.

“Saya berkomunikasi dan melakukan Video Call dengan Apin untuk mengetahui kondisi sepeda motor tersebut. Saat saya sedang berkomunikasi dengan Apin, saya bertanya apakah mesin sepeda motor tersebut boleh dibongkar di tempat agar semuanya transparan,” kata Rafly.

Mendengar permintaan korban, Apin menyarankan agar Rafly bertanya kepada Sandi. Permintaan Rafly pun disetujui oleh Sandi. Setelah memastikan melalui chat dan video call bahwa sepeda motor sesuai dengan yang dijanjikan oleh Sandi, Rafly dan temannya langsung menuju lokasi karena sebelumnya sudah dibagikan lokasinya.

Setibanya di lokasi di Kecamatan Stabat, Rafly dan temannya merasa takut dan curiga. Karena lokasi tersebut terasa sepi seperti perkebunan. Di sekitar lokasi masih ada beberapa rumah dan satu bengkel. “Setelah saya telusuri dan merasa takut, saya kembali ke jalan raya bersama teman saya. Lalu duduk di depan masjid,” ujar Rafly.

Di depan masjid, Rafly memberitahu Sandi dan Apin melalui chat bahwa mereka sudah sampai di lokasi namun tidak berani masuk karena kondisinya meragukan. Tak lama kemudian, seorang lelaki gemuk datang mengendarai sepeda motor RX King berwarna biru dan bertanya kepada Rafly.

“Lelaki gemuk tersebut bertanya kepada kami, apakah yang ingin melihat unitnya. Kami menjawab bahwa kami yang ingin melihat unitnya,” jelas Rafly. “Kemudian saya bertanya siapa namanya. Dia menjawab bahwa dia Apin, adik dari Sandi,” tambah Rafly.

Pada saat itu, Rafly ragu dan kurang yakin apakah itu benar Apin. Temannya menyarankan agar sepeda motor segera dibawa untuk dibongkar mesinnya sesuai kesepakatan. “Apin tidak setuju untuk membongkarnya di tempat tersebut. Dia mengajak kita masuk ke dalam rumahnya untuk melihat unitnya,” kata Rafly.

Setelah percakapan tersebut, Rafly memutuskan untuk ke rumah Apin. Sementara itu, uang tunai sebesar Rp20 juta yang dibawa Rafly diserahkan kepada temannya yang menunggu di depan masjid. Setelah sampai di rumah Apin, Rafly melihat dua unit sepeda motor RX King, satu di antaranya adalah yang ingin dibelinya.

Setelah melihat sepeda motor yang diinginkan, Rafly memanggil temannya untuk membawa uang tersebut ke rumah Apin. “Teman saya datang dan kami melakukan pemeriksaan mesin bersama Apin. Saya juga bertanya kepada Apin mengapa dia menjual sepeda motornya, dan Apin menjawab bahwa dia butuh uang untuk istrinya,” cerita Rafly.

“Temannya Apin juga berkomentar dengan bercanda, bahwa unit seperti ini akan menipu. Namun Apin membantah bahwa dia tidak akan menipu,” tambah Rafly. Kemudian, Sandi menghubungi Rafly untuk memastikan apakah dia akan membeli sepeda motornya. Sandi meminta Rafly untuk memberikan teleponnya kepada Apin.

“Apin dan Sandi mulai berbicara. Namun Apin agak menjauh dari kami. Setelah melakukan pemeriksaan mesin dan rangka, kami sepakat dengan harga Rp14.500.000. Apin juga menyetujuinya,” ucap Rafly.

Karena Rafly sudah membawa uang, Apin menolak menerimanya secara langsung. Apin mengarahkan Rafly untuk mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Sandi Pilatama melalui agen BRIlink. “Saya tidak mengenal BRIlink di sana. Apin kemudian membawa kami ke BRIlink yang agak jauh dari rumahnya,” ujarnya.

“Ketika saya sudah membawa sepeda motor yang ingin saya beli, BPKB dan STNK masih dipegang oleh Apin,” tambah Rafly. Sesampainya di BRIlink, Rafly melakukan transfer sebesar Rp14.500.000. “Sandi mengirimkan nomor rekening dan Apin juga menunjukkan nomor rekening yang sama,” ujar Rafly.

Pada saat itu, Apin terlihat gelisah. Dia terus menelepon dengan ekspresi panik. “Pegawai BRIlink bertanya kepada kami apakah nomor rekening tersebut benar. Saya dan Apin menjawab benar, kemudian nomor rekening di bandingkan dengan yang ada di handphone Apin,” ujar Rafly.

“Apin terlihat semakin gelisah. Saya bertanya ke Apin dua kali apakah nomor rekening tersebut benar,” tambah Rafly. Setelah proses transfer selesai, Rafly memberikan struk transfer tersebut kepada Apin. Namun, Apin terlihat kebingungan.

“Saya segera menghubungi polisi dan diarahkan ke Polres Langkat. Namun mereka tidak mau menemui polisi,” kata Rafly. Kemudian, datang dua orang berpakaian preman yang mengaku sebagai polisi. Mereka membawa Rafly ke Polres Langkat.

“Saya memberikan kunci sepeda motor kepada Apin. Namun mereka membawa saya ke Polres Langkat,” lanjutnya. Nomor telepon Sandi tidak bisa dihubungi setelah uang ditransfer oleh Rafly. Rafly murka dan melaporkan kejadian ini ke Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang menyelidiki kasus tersebut. “Beberapa waktu lalu ada kasus serupa jual beli mobil. Namun kasus ini merupakan penipuan dengan metode segitiga marketplace,” kata Dedi.

Demikianlah kejadian nahas yang dialami oleh Muhammad Rafly di Stabat, Kabupaten Langkat. Semoga pelaku segera ditangkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Source link

Exit mobile version