Keluarga seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Desa Kertajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan bullying yang dilakukan oleh tiga kakak kelasnya. Kejadian ini terjadi pada bulan Agustus 2022, ketika ketiga pelaku diduga menyodokkan terong ke arah kelamin korban. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo telah mengonfirmasi laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan berbagai pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Laporan dilakukan oleh keluarga korban pada 20 Desember 2024 dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban saat itu tengah menonton acara perayaan kemerdekaan 17 Agustus ketika tiga temannya, yang merupakan kakak kelasnya, mendekatinya. Salah satu pelaku memegang tangan korban, sementara yang lain melebarkan kaki korban dan yang lainnya menyodokkan terong ke arah kelamin korban. Seluruh pelaku diduga perempuan.
Setelah kejadian tersebut, korban mengeluh sakit saat buang air kecil dan pihak berwenang juga memeriksa dokter yang menangani korban. Tujuannya adalah untuk memeriksa adanya luka atau cedera akibat tindakan kekerasan yang dialami korban. Kasus ini sedang ditangani secara serius oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban bullying tersebut.