Penggerebekan terhadap tersangka narkoba di Simpang Tiga Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Rabu dini hari, 22 Januari 2025, menyebabkan satu korban jiwa. Korban yang meninggal dalam peristiwa ini adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat dengan nama Briptu Faras Nahba Athallah.
Menurut Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, Briptu Faras meninggal dunia saat menangkap bandar narkoba di Tanjung Sakti. Korban mengalami luka sabetan pisau di bagian perut yang menyebabkan kematiannya.
Parlasro menjelaskan bahwa anggota yang terlibat dalam penggerebekan telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, situasi berubah ketika tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau dan melukai beberapa anggota.
Tiga anggota polisi mengalami luka dalam insiden tersebut, dan dua di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Selain berhasil menangkap kedua tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja.
Kapolres Lahat menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara detail untuk memastikan keadilan tercapai. Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Lahat diharapkan dapat berjalan lancar dengan dukungan dari masyarakat.